Followers
Wednesday, June 15
murtad
sebab murtad
1. Kebodohan.
Kebodohan menjadi penyebab utama adanya gelombang murtad, kerana mereka tidak dibentengi dengan ilmu. Oleh kerana itu salah satu cara yang efektif untuk mencegah murtad adalah dengan menyebarkan aqidah dan ilmu yag benar di kalangan masyarakat.
Syekh al-Bakri ad-Dimyathi (w 1310 H) berkata: “Ketahuilah bahwa banyak orang-orang awam yang mengucapkan kata-kata kufur tanpa mereka sadari, bahwa sebenarnya hal itu adalah bentuk kekufuran. Maka wajib atas bagi orang yang berilmu untuk menjelaskan kepada mereka mereka hal-hal yang menyebabkan kekafiran tersebut, supaya mereka mengetahuinya, kemudian boleh menghindarinya. Dengan demikian maka amalan mereka tidak menjadi sia-sia, dan tidak kekal di dalam neraka (bersama orang-orang kafir) dalam siksaan besar dan azab yang sangat pedih.
Sesungguhnya mengenal masalah-masalah kufur itu adalah perkara yang sangat penting, kerana seorang yang tidak mengetahui keburukan maka sadar atau tidak, ia pasti akan terjatuh di dalamnya. Dan sungguh setiap keburukan itu sebab utamanya adalah kebodohan dan setiap kebaikan itu sebab utamanya adalah ilmu, maka ilmu adalah petunjuk yang sangat nyata terhadap segala kebaikan, dan kebodohan adalah seburuk-buruknya teman (untuk kita hindari)”. ( I’anah ath-Thalibin: 4/133)
2. Kemiskinan.
Murtad seringkali terjadi pada daerah-daerah miskin atau manusia yang inginkan kemewahan dunia. Banyak kaum Muslimin yang mengorbankan keyakinan mereka hanya untuk sesuap nasi atau ingin mewah.
3. Tidak adanya pemerintahan Islam
Hilangnya pemerintahan Islam yang menegakkan syariat Allah membuat musuh-musuh Islam leluasa melakukan pemurtadan dan penyesatan terhadap umat Islam. Dengan pemerintahan islam sahaja umat Islam tidak akan berani main-main dengan agamanya. Berikut ini beberapa bukti bahwa pemerintahan Islam mempunyai peran penting di dalam menghentikan gelombang pemurtadan :
Para Khulafa’ Rasyidin menegakan memerangi orang-orang yang murtad danmenghukumi mereka dengan hukuman mati, seperti yang dilakukan oleh Abu Bakar Siddiq terhadap Musailamah al-Kadzab dan para pengikutnya.
Begitu juga yang dilakukan oleh Khalifah Al Mahdi, sebagaimana diceritakan oleh Ibnu Katsir pada peristiwa yangterjadi pada tahun 167 H : “ Khalifah Mahdi memburu orang-orang yang murtad kemana saja mereka bersembunyi, mereka yang tertangkap dibawa kepadanya dan dibunuh di depannya . “ ( al Bidayah wa an Nihayah 10/149 )
Begitu juga pada tahun 726 H, Nashir bin as Syaraf Abu Al Fadhl al Haitsami dihukum mati karena menghina ayat-ayat Allah dan bergaul dengan para zindiq. Padahal dia orang yang menghafal kitab At Tanbih, dan bacaan al qur’annya sangat bagus (al Bidayah wa an Nihayah : 14/ 122 )
Berkata Al Qadhi Iyadh : “ Para ulama Malikiyah yang berada di Bagdad pada zaman khalifah al Muqtadir telah sepakat untuk menjatuhkan hukuman mati kepada al Halaj, kemudian menyalibnya, hal itu kerana dia menganggap dirinya Allah dan menyakini Aqidah al Hulul, serta menyatakan bahwa dirinya, padahal al Halaj secara lahir, dia menjalankan syariat.“ (Asy Syifa’ : 2/1091 )
4. Ghozwul Fikri.
Munculnya pemikiran-pemikiran sesat seperti liberalisme, pluralisme dan sekulerisme telah mendorong terjadi gelombang kemurtadan di kalangan kaum Muslimin, kerana kefahaman tersebut mengajarkan bahwa semua agama sama, dan semua orang bebas melakukan perbuatan apapun juga, tanpa takut dosa. Wallahu A’lam