Followers
Wednesday, June 15
murtad
sebab murtad
1. Kebodohan.
Kebodohan menjadi penyebab utama adanya gelombang murtad, kerana mereka tidak dibentengi dengan ilmu. Oleh kerana itu  salah satu cara yang efektif untuk mencegah murtad adalah  dengan menyebarkan aqidah dan ilmu yag benar di kalangan masyarakat.
Syekh  al-Bakri ad-Dimyathi (w 1310 H) berkata: “Ketahuilah bahwa banyak  orang-orang awam yang mengucapkan kata-kata kufur tanpa mereka sadari,  bahwa sebenarnya hal itu adalah bentuk kekufuran. Maka wajib atas bagi  orang yang berilmu untuk menjelaskan kepada mereka mereka hal-hal yang  menyebabkan kekafiran tersebut, supaya  mereka mengetahuinya, kemudian  boleh menghindarinya. Dengan demikian maka amalan mereka tidak menjadi  sia-sia, dan tidak kekal di dalam neraka (bersama orang-orang kafir)  dalam siksaan besar dan azab yang sangat pedih.
Sesungguhnya  mengenal masalah-masalah kufur itu adalah perkara yang sangat penting,  kerana seorang yang tidak mengetahui keburukan maka sadar atau tidak, ia  pasti akan terjatuh di dalamnya. Dan sungguh setiap keburukan itu sebab  utamanya adalah kebodohan dan setiap kebaikan itu sebab utamanya adalah  ilmu, maka ilmu adalah petunjuk yang sangat nyata terhadap segala  kebaikan, dan kebodohan adalah seburuk-buruknya teman (untuk kita  hindari)”. (  I’anah ath-Thalibin: 4/133)
2. Kemiskinan.
Murtad seringkali terjadi pada daerah-daerah miskin atau manusia yang inginkan kemewahan dunia.  Banyak kaum Muslimin yang mengorbankan keyakinan mereka hanya untuk  sesuap nasi atau ingin mewah.
3. Tidak adanya pemerintahan Islam 
Hilangnya  pemerintahan Islam yang menegakkan syariat Allah membuat musuh-musuh  Islam leluasa melakukan pemurtadan dan penyesatan terhadap umat Islam.  Dengan pemerintahan islam sahaja umat Islam tidak akan berani main-main dengan agamanya.  Berikut ini beberapa bukti bahwa pemerintahan Islam mempunyai peran  penting di dalam menghentikan gelombang pemurtadan :
Para  Khulafa’ Rasyidin menegakan memerangi orang-orang yang murtad  danmenghukumi mereka dengan hukuman mati, seperti yang dilakukan oleh  Abu Bakar Siddiq terhadap Musailamah al-Kadzab dan para pengikutnya.
Begitu  juga yang dilakukan oleh Khalifah Al Mahdi, sebagaimana diceritakan  oleh Ibnu Katsir pada peristiwa yangterjadi pada tahun 167 H : “  Khalifah Mahdi memburu orang-orang yang murtad kemana saja mereka  bersembunyi, mereka  yang tertangkap dibawa kepadanya dan dibunuh di  depannya . “ ( al Bidayah wa an Nihayah 10/149 ) 
Begitu juga  pada tahun 726 H, Nashir bin as Syaraf  Abu Al Fadhl al Haitsami dihukum  mati karena menghina ayat-ayat Allah dan bergaul dengan para zindiq.  Padahal dia orang yang menghafal kitab At Tanbih, dan bacaan al  qur’annya sangat bagus   (al Bidayah wa an Nihayah : 14/ 122 ) 
Berkata  Al Qadhi Iyadh :  “ Para ulama Malikiyah yang berada di Bagdad pada  zaman khalifah al Muqtadir telah sepakat untuk menjatuhkan hukuman mati  kepada al Halaj, kemudian menyalibnya, hal itu kerana dia menganggap  dirinya  Allah dan menyakini Aqidah al Hulul, serta menyatakan bahwa  dirinya, padahal al Halaj secara lahir, dia menjalankan  syariat.“ (Asy  Syifa’ :  2/1091 )
4. Ghozwul Fikri.
Munculnya  pemikiran-pemikiran sesat seperti liberalisme, pluralisme dan  sekulerisme telah mendorong terjadi gelombang kemurtadan di kalangan  kaum Muslimin, kerana kefahaman tersebut mengajarkan bahwa semua agama  sama, dan semua orang bebas melakukan perbuatan apapun juga, tanpa  takut dosa. Wallahu A’lam

 
 
 
![Validate my Atom 1.0 feed [Valid Atom 1.0]](valid-atom.png)